BBWS Sumsel Ganti Rugi Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Rabu, 28 Desember 2022
BBWS Sumsel Ganti Rugi Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Palembang, Sumselupdate.com – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Vlll, kembali melaksanakan pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Kabupaten OKU Selatan.

Kasatker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Lukman Hakim, mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Tiga Dihaji.

Read More

“Lahan yang diganti rugi, lahan borrow area yang terletak di Desa Sukabumi, Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan,” kata Lukman saat dikonfirmasi Rabu (28/12/2022)

Ia juga mengatakan, lahan yang diganti rugi sekitar 61 hektar

“Jumlah lahan yang dibayarkan sebanyak 88 bidang dengan luas sekitar 61 Hektar,” tuturnya

Terkait adanya komplain warga terkait akses jalan, menurut Lukman, saat ini dirinya sedang berkoordinasi dengan pihak BPN untuk mengecek kembali data – datanya, karena adanya perbedaan persepsi batas pembebasan lahan dengan warga yang komplain.

“Saat ini pekerjaan di area tersebut telah kami hentikan sementara, sampai dengan permasalahan dapat diselesaikan dengan warga,” tutupnya.(ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts