Baturaja, Sumselupdate.com – Dari 16 sampel makanan yang diambil langsung oleh Balai Besar POM Palembang di Pasar Bedug Baturaja, Rabu (15/6) sore, ditemukan satu sampel positif mengandung formalin yakni mie kuning basah.
Dengan metode uji kimiawi, satu persatu sampel makanan yang dibeli dari pedagang di Pasar Bedug, diberi cairan kimia yakni test kit formalin, test kit rhodamin-B, test kit borax, dan test kit metanil yellow.
Adapun, 16 sampel makanan itu, di antaranya, pempek tahu, tahu sambel, ikan asin peda, cendol pink, tahu goreng, kikil, mie basah (mie tek-tek-red), mie kuning, gulai tahu, dan lauk pauk lainnya. Mengetahui hal itu, BBPOM yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Ketahanan Pangan OKU langsung menyita makanan tersebut.
Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM di Palembang, Aquirina Leonora menjelaskan, pengawasan selama bulan Ramadhan, pihaknya melakukan pengawasan ke kabupaten/kota di Sumsel. Menurut dia, untuk menjangkau semua daerah, maka BBPOM membentuk empat tim yang dibagi ke wilayah OKU Raya, Muaraenim, Lahat dan Prabumulih.
“Di sini (OKU), kita berhasil mengambil 16 sampel makanan. Setelah dilakukan pengecekan kita dapati satu sampel berupa mie basah yang mengandung formalin dengan kadarnya sangat tinggi,” ungkapnya usai pengambilan sampel.
Setelah mendapati itu, dirinya didampingi anggota Satpol PP, langsung menghampiri kembali pedagang penjual mie basah untuk memperingatinya agar tidak menjual mie tersebut keesokan harinya. Namun disayangkannya, mie yang sudah dikemas dan siap santap itu, ternyata laris terjual.
“Kita berharap, pedagang juga memedomani petunjuk yang kita berikan. Secara kasat mata, tahu atau mie mengandung formalin bisa dilihat dari kekenyalan, warna dan bau. Jangan asal jual, karena bisa membahayakan kesehatan konsumen bahkan keluarganya yang mengkonsumsi,” imbaunya.
Lebih lanjut disampaikan dia, beberapa sampel dari tim yang disebar, akan dijadikan materi evaluasi untuk meretas peredaran makan yang mengandung zat kimia atau biasa dijadikan pengawet mayat.
Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM di Palembang, Aquirina Leonora menjelaskan, pengawasan selama bulan Ramadhan, pihaknya melakukan pengawasan ke kabupaten/kota di Sumsel. Menurut dia, untuk menjangkau semua daerah, maka BBPOM membentuk empat tim yang dibagi ke wilayah OKU Raya, Muaraenim, Lahat dan Prabumulih.
“Di sini (OKU), kita berhasil mengambil 16 sampel makanan. Setelah dilakukan pengecekan kita dapati satu sampel berupa mie basah yang mengandung formalin dengan kadarnya sangat tinggi,” ungkapnya usai pengambilan sampel.
Setelah mendapati itu, dirinya didampingi anggota Satpol PP, langsung menghampiri kembali pedagang penjual mie basah untuk memperingatinya agar tidak menjual mie tersebut keesokan harinya. Namun disayangkannya, mie yang sudah dikemas dan siap santap itu, ternyata laris terjual.
“Kita berharap, pedagang juga memedomani petunjuk yang kita berikan. Secara kasat mata, tahu atau mie mengandung formalin bisa dilihat dari kekenyalan, warna dan bau. Jangan asal jual, karena bisa membahayakan kesehatan konsumen bahkan keluarganya yang mengkonsumsi,” imbaunya.
Lebih lanjut disampaikan dia, beberapa sampel dari tim yang disebar, akan dijadikan materi evaluasi untuk meretas peredaran makan yang mengandung zat kimia atau biasa dijadikan pengawet mayat.
“Setelah semua sudah diteliti, maka hasil akhirnya nanti akan kita laporkan ke Gubernur, untuk mencarikan solusi sehingga makanan demikian itu tidak beredar di masyarakat,” imbuhnya.
Sementara, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan OKU, Takwin, menambahkan, pengecekan yang dilakukan semikian itu sudah tahun ke dua. Pihaknya terus melakukan pembinaan pengawasan serta pendampingan terhadap pedagang makanan.
Sementara, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan OKU, Takwin, menambahkan, pengecekan yang dilakukan semikian itu sudah tahun ke dua. Pihaknya terus melakukan pembinaan pengawasan serta pendampingan terhadap pedagang makanan.
“Kegiatan seperti ini, bukan hanya di bulan Ramadhan. Kita juga melakukan pengawasan terhadap jajanan di sekolah-sekolah,” timpalnya. Sambung dia, bagi pedagang yang ketahuan menjual makanan berbahaya, dipanggil dan diberi pengarahan. (yan)











