Palembang, Sumselupdate.com – Pasca ditangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot Palembang berinisial IW lantaran melakukan aksi kejahatan penipuan terhadap 40 warga, modus yang dilakukan adalah menjanjikan para korbannya dapat menjadi PNS melalui jalur pusat.
“Jadi dengan membayar mulai dari Rp100 juta sampai Rp200 juta, tersangka menjanjikan korbannya mengangkat jadi PNS,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, Rabu (18/5).
Sedangkan, pengakuan tersangka IW, ia memang seorang PNS di lingkungan Pemkot Palembang dan korban yang sudah ditipu sebanyak 40 warga.
“Saya ini hanya disuruh juga oleh AR yang ngakunya PNS juga Pak. Semua korban itu kenal juga dengan AR,” singkat dia. (Man)











