Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja dan Bank Sumsel Babel meluncurkan program pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner dan Payment Poin.
Semua itu dilakukan sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga berdampak pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Launching mobil khusus pelayanan (Samsat Keliling), Samsat Corner serta Payment Poin dilakukan langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Sumsel Joko Imam Sentosa, di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/4/2017).
Joko mengatakan, Pemprov Sumsel menginginkan tercapainya target yang sudah ditetapkan dalam pendapatan asli daerah, dimana 40 persennya berasal dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Peluncuran Samsat Keliling dan Samsat Corner serta Payment Poin ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan yang lebih mendekatkan pada masyarakat dan kemudahan kepada masyarakat. “Silakan membayar pajak di Samsat keliling, sangat mudah dengan kelengkapan syarat dan tidak sampai tiga menit sudah selesai,” terangnya.
Lanjut Joko, pendapatan asli daerah merupakan tulang punggung struktur APBD Provinsi Sumsel, sehingga pembangunan yang diselenggarakan sangat tergantung pada PAD melalui PKB dan BBNKB.
Dijelaskannya, PAD Sumsel setiap tahunya terus mengalami pengingkatan. Namun demikian, target penerimaan PAD melalui PKB dan BBNKB yang ditetapkan 2016 lalu baru tercapai sekitar 50 sampai 60 persen.
“Kita harap melalui pelayanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tercapainya target-target pendapatan daerah Sumsel melalui penerimaan pajak di 21 UPTD Samsat pada 17 kabupaten/kota,” harapnya.
Kepala Bapenda Sumsel, Marwan Fansuri mengatakan mobil Samsat keliling yang di launching sebanyak 20 unit, akan diserahkan kepada UPTD Samsat yang ada di kabupaten/kota se-Sumsel dan khusus untuk Palembang disiapkan tiga unit kendaraan Samsat keliling.
Selain itu, juga di launching Samsat Corner yang berada di 4 Mall di Palembang, yakni PTC Mall, Palembang Indah Mall, PS Mall dan OPI Mall dengan waktu pelayanan mengikuti operasional Mall, yakni dari pukul 10.00 sampai 22.00.
Lanjut Marwan, pihaknya juga meluncurkan 20 unit kendaraan roda dua untuk penagihan pajak alat berat, pajak air permukaan yang akan dilaksanakan serta dilakukan juga kerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk membuka Payment Poin di wilayah KM 12, Prameswara, Lemabang dan Mariana.
“Syarat pembayaran pajak sama, wajib pajak hanya menunjukan KTP dan STNK, setelah simulasi tidak sampai 3 menit sudah selesai,” tagasnya.
Sementara, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Raden Slamet Santoso mengatakan awal Januari lalu pihaknya bersama Bapenda Sumsel, Jasa Raharja cabang Sumsel dan Bank Sumsel Babel melakukan rapat evaluasi terkait pendapatan maupun pelaksanaan pajak 2016.
Salah satu rekomendasi yang didapat dari rapat evaluasi tersebut yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat keliling, Samsat Corner dan Payment Poin.
“Tiap bulan akan kita lakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan ini sehingga pendapatan pajak daerah bisa lebih meningkat. Serta kita sepakat setiap bulan akan melakukan razia gabungan berkaitan pembayaran pajak dari masyarakat,” tandasnya. (rel)