Kayuagung, Sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ihsan Hamidi SAg, MPdI mengemukakan, jika pihaknya baru-baru ini menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Akhir hasil Pengawasan dan Rakernis Laporan Hasil Pengawasan Pemilu 2019 di Auditorium Bawaslu Sumsel pada 18-19 Juni 2019.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan laporan akhir pengawasan, termasuk menyiapkan keterangan-keterangan tertulis hasil pengawasan apa yang terjadi selama tahapan dalam laporan akhir
tersebut,” terang mantan komisioner KPU OKI ini.
Ihsan Hamidi mengungkapkan, dalam output dari penyusunan laporan ini bisa menjadi rujukan dan informasi bagi publik, untuk mengetahui hasil kerja pengawasan yang sudah dilakukan. Sehingga data dan informasi hasil pengawasan juga bisa menjadi pertanggungjawaban Bawaslu ke masyarakat.
Oleh sebab itu, lanjutnya, melalui rakor ini pihaknya juga diminta agar penyusunan laporan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan disusun berdasarkan tahapan Pemilu dan tahapan pengawasan, yang merangkum semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
“Jadi semua proses penyusunan ini harus sistematis dan terstruktur dalam pembuatan laporan dengan kerangka-kerangka yang sudah ada, dan itu harus dipedomani oleh Bawaslu kabupaten/kota,” tukasnya. (ban)











