Bawa Shabu, Arlen Kepergok Polsek Rambang Dangku yang Gelar Razia

Sabtu, 13 Mei 2017
Tersangka Arlen Arus saat diamankan (celana merah) saat diamankan di Mapolsek Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Arlen Arus (27), warga Desa Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, dirinya kedapatan membawa narkoba saat Polsek Rambang Dangku menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Logging, Simpang Aur Duri, Desa Gumawang, tadi malam, Jumat (13/5/2017).

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, MPP melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Bustomi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Bustomi, penangkapan itu bermuka saat pihaknya tengah melakukan giat razia di jalan Loging Simpang Aur Duri, Desa Gumawang, dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

“Kemudian tersangka melintas dari arah Desa Jemenang menuju Desa Gumawang dengan tujuan hendak mengunjungi acara keluarga. Setelah dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti berupa 12 paket hemat dan satu paket sedang narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam kotak rokok merk Dunhill di dalam jok motor tersangka,” ungkap Bustomi.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba, menurut Bustomi, pihaknya juga mengamankan sebuah motor Suzuki Shogun tanpa plat, tiga bungkus plastik benung ukuran kecil dan sebuah handphone hitan merek advan 53S H milik tersangka.

“Tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Bustomi. (azw)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts