Bawa Kristal Memabukan, Buruh Perusahaan Perkebunan di Mura Dicegat di Jalan

Minggu, 24 Juli 2022
Tersangka Irnawansyah saat diamankan di Mapolres Mura karena kedapatan membawa shabu.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Seorang buruh perusahaan perkebunan, Irnawansyah (41), warga Mess PT Evans Lestari Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Mura.

Read More

Tersangka dicegat aparat saat melintas di jalan umum Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti  dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,40 gram.

Tak hanya itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna putih-biru dengan nopol BG-2699-XG.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, SH membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Herman Junaidi, SH, pada saat ditangkap pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna putih-biru dengan  BG-2699-XG.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,40 gram yang ditemukan di rerumputan pinggir jalan setelah dibuang oleh pelaku.

Setelah diperlihatkan barang bukti tersebut pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts