Baturaja, Sumselupdate.com – Kades Kedondong Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Azhari yang baru saja dilantik Desember 2016 lalu meninggal dunia pada Minggu (1/1/2017) sore.
Diketahui meninggalnya Kades ini yang pada saat pelantikan telah dituntun memakai kursi roda lantaran sakit yang dideritanya.
Almarhum meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak, satu puteri dan dua putera. Meninggal dunia tepat awal tahun atau 1 Januari 2017 pukul 17.30 WIB.
Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapat perawatan medis atas sakit yang dialaminya. Namun, belum sempat ditangani dokter dan tim medis lainnya, ternyata nyawa almarhum sudah tidak ada lagi hingga dinyatakan meninggal dunia begitu sampai di rumah sakit.
“Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kedondong pukul 11 tadi setelah disholatkan di Masjid Nurul Iman desa Kedondong,” tambah Camat Peninjauan Feri Iswan, Senin (2/1/2017).
Sejumlah pejabat Pemkab OKU tampak melayat ke rumah duka. Di antaranya Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Asisten I Mirdaili, SSTP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs Ahmad Firdaus, MSi, serta Camat Peninjauan Feri Iswan dan para kades di wilayah Kecamatan Peninjauan dan desa lainnya.
Setelah melayat, Bupati OKU dan rombongan pamit melanjutkan acara ke Batu Marta unit 2, sedangkan di pemakaman camat Peninjauan mewakili Bupati OKU menyampaikan sambutan tuan rumah.
Dalam sambutannya, atas nama Pemkab OKU turut berduka cita yang sedalam-dalamnyanya kepada pihak keluarga besar semoga almarhum khusnul khotimah, diterima segala amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya dan dimuliakan disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan dalam ketabahan dan kesabaran.
“Pemkab OKU menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan pengabdian selama menjadi kades,” ucap Feri.
Disoal pergantian Kades si desa itu sendiri Feri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, yang jelas kata dia pergantian sendiri akan sesuai mekanisme perbub dan perda.
“Kalau itu nantilah, ini akan dimusyawarahkan dulu tingkat desa sesuai Perbub dan Perda,” singkat Feri. (Yan)











