Baru Keluar Penjara, Adit Ditangkap Lagi

Kamis, 25 Agustus 2016
Tersangka Adit

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) klas I Pakjo Palembang, Aditya Nugraha alias Adit (21) yang tinggal di Desa Ibul III, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, kembali harus mendekam di balik jeruji Polsekta Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tersangka ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian terhadap korban Hanny Setiaji bersama temannya M Rizki Ansori alias Kiki, yang terjadi di atas Jembatan Kedukan, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada tanggal 17 Agustus tahun 2015 yang lalu.

Read More

Atas kejadian tersebut, korban Kiki harus meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah dikeroyok dan ditikam oleh Adit bersama tiga temannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota kepolisian Polsek SU I Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk-duduk di atas Jembatan Kedukan, lalu datanglah kawanan pelaku yang berjumlah empat orang, yang langsung menyerang kedua korban yang sedang asik nongkrong tersebut.

Lantas seorang pelaku, mengeluarkan sebialh senjata tajam (sajam) jenis pisau yang langsung dihujani ke arah korban Kiki. Sehingga, korban pun merenggang nyawa di lokasi kejadian. Setelah itu, tersangka Adit langsung melarikan sepeda motor milik korban.

Kapolsek SU I, AKP M Khalid Zulkarnen mengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban, yang mengatakan jika motor miliknya sudah dicuri oleh kawanan pelaku.

“Setelah dia bebas dari masa tahanannya, kita tangkap lagi untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya yang laporannya ada dengan kami. Ada tiga orang lagi yang masib dalam pengejaran. Untuk barang bukti, kita amankan satu unit motor dan kunci T. Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkas dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts