Barang Bukti 2,5 Kilo Sabu dan 18864 Ineks Diblender

Selasa, 16 Mei 2017
Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Kejati Sumsel dan BNNP Sumsel melakukan pemusnahan narkoba.

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Kejati Sumsel dan BNNP Sumsel melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 2,5 kilogram sabu sabu dan 18864 pil ekstasi dengan cara diblender lalu dibuang di Mapolda Sumsel, Selasa (16/5/2017).

Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Cahyo Budisiswanto dan Direktur Narkoba, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan sebagian dari hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel terhitung dari periode bulan Maret sampai awal Mei 2017, dari jumlah 8 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang.

Read More

Keseluruhan tersangka ditangkap di tempat dan di waktu yang berbeda-beda dan dengan barang bukti yang berbeda-beda.

Selanjutnya, untuk barang bukti berupa sabu, dan pil ekstasi dimasukan kedalam belender yang sudah ada air dan bubuk diterjen kemudian dibelender.

Setelah usai dibelender, sabu dan ekstasi dibuang ke dalam sebuah ember yang sudah disiapkan, yang kemudian dibuang ke dalam saluran pembuangan (parit).

Pemblenderan barang bukti ini juga turut disaksikan oleh para tersangka. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. Pasal yang dilanggar, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

“Ini sudah ada penetapannya. Kami harus melakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk mengantisipasi agar barang bukti hasil penangkapan tidak disalahgunakan,”ujar Irwasda.

“Kita juga berharap informasi di tengah masyarakat untuk membentengi diri terhadap penyalahgunaan narkoba. Dan ini juga bukan semata-mata tugasnya polisi atau BNN saja, tetapi tugasnya kita semua. Karena tidak ada gunanya lagi kalau keluarga kita sudah menjadi pecandu,” ungkapnya.

Sementara Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, menjelaskan dari pengungkapan kasus selama 3 bulan ini, pihaknya masih akan terus mengejar daripada pelaku bandar narkoba yang saat ini belum tertangkap.

“Untuk mengejar para bandar daripada kaki-kakinya yang sudah ditangkap, pihaknya menyerahkan kepada anggota kita yang di lapangan untuk mengungkapnya,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts