Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek lokasi perjudian di Jalan Talang Pete Rimbo Malang, RT16/5, Kelurahan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sabtu (25/8).
Penggerebekan diawali dari laporan SMS online masyarakat tentang judi sabung ayam tersebut yang sudah lama beroperasi namun tidak juga dibubarkan. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi.
Sebanyak 31 orang digiring ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Joni (36), warga Jalan Sentosa, Lorong Serasan, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju.
“Saya hanya ikut bekerja saya dengan HS (buron). Sehari di upah Rp25.000-50.000 untuk memandikan ayam. Saya baru ikut satu minggu. Yang taruhan itu bermacam-macam, kisaran Rp500.000 sampai Rp1 juta,” ujar Joni.
Sementara Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, Joni bekerja dengan bandar yang masih buron sebagai pesuruh dan tukang memandikan ayam. “Sementara tujuh orang komplotan bandarnya melarikan diri saat petugas menggerebek arena sabung ayam,” ujar Yoga, Minggu (26/8/2018).
Tujuh orang yang buron tersebut yakni HS yang merupakan bandar dan penyedia arena, S berperan sebagai wasit, H, JU, NO, dan JE sebagai tukang catat, dan E sebagai berperan sebagai tukang air.
“Judi ini beroperasi sudah lama, dibawah setahun lalu. Judi sabung ayam ini sulit untuk diungkap karena berdasarkan penyelidikan, lokasi arena judi yang selalu berpindah-pindah,” ungkap Yoga.
Sementara untuk 30 orang lainnya yang ikut ditangkap dan belum ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan namun wajib lapor. Kekurangan barang bukti menyebabkan 30 orang yang diamankan tersebut belum diketahui keterlibatannya. “Dari keterangan, mereka hanya menonton. Namun penyelidikan masih kami lakukan dan masih kami lakukan pengembangan,” ujar Yoga.
Barang bukti yang turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut yakni 67 unit sepeda motor, dua unit mobil, tujuh kurungan ayam, empat terpal, lima kursi, tiga karet arena ayam, serta tujuh ekor ayam. (tra)











