Laporan Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com – DPRD Musi Banyuasin melalui Banggar DPRD dan TAPD Muba melakukan rapat tentang pra pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahaan (PPASP) R-APBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2020 pada tanggal 6-7 Juli 2020 di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muba.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP,MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H Rabik Hs, SE,SH,MH, Anggota Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba dan Perangkat Daerah terkait.
Rapat membahas penyesuaian perubahan sejumlah Dana APBD setelah Realokasi dan Refocusing anggaran yang digunakan dalam kegiatan penanganan Pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Diawali Pemaparan Pra pembahasan KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muba secara garis besar, kemudian setiap OPD Kabupaten Muba yang mengalami penyesuaian Perubahan Anggaran memberikan penjelasan terkait KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020.
Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Muba menyetujui Perubahan-perubahan kebijakan dalam kebijakan umum perubahan APBD Tahun 2020 antara lain :
- Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19).
- Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.
- Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.
- Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan P-APBD TA 2020.
- Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
- Adanya tambahan penerimaan pembiayaan Daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah.
Selanjutnya, telah disetujui Rancangan PPASP Kabupaten Muba TA 2020 sebesar Rp. 3.793.982.850.542,40.
Rapat Pembahasan KUPA PPAS-P RAPBD-P TA 2020 selanjutnya akan dibahas oleh Komisi-komisi bersama masing-masing Mitra Kerja. (**)











