Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdatte.com – Unit 3 Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil melumpuhkan Yansah alias Pengek (37) pelaku penembakan sekuriti salah satu perusahaan swasta di kawasan Ilir Barat II Palembang pada tahun 2020 silam.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada Pengek akibat memberikan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Pengek bukan pelaku kriminial biasa. Dalam catatan polisi, Pengek tercatat melakukan puluhan kali kejahatan 3C dengan menggunakan senjata api rakitan.
Di antaranya kawasan Kecamatan IB 1, IB II, dan Gandus, bahkan hingga ke Kota Prabumulih dan Kabupaten Banyuasin.
Dari informasi yang dihimpun, rupanya Yansah alias Pengek diduga merupakan pelaku dari aksi curanmor yang terjadi di klinik Syifa Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada malam Selasa (12/7/2022) malam.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Yansah, sementara tersangka Yansah sendiri hingga kini masih menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang, akibat luka tembak yang dialaminya. (**)











