Bandit Pecah Kaca Mobil Disergap Massa dan Tim Macan

Jumat, 24 Juni 2022
Bandit pecah kaca mobil, ditangkap.

Laporan: Marwan Ashari

Lubuklinggau,sumselupdate.com – Bandit pecah kaca mobil, Iwan Setiawan (45), warga Jalan Garuda, Gang Smart No 174, RT 10, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau ditangkap massa.

Read More

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap warga saat melakukan tindak pidana pecah kaca mobil milik Zulkarnain (52), warga Jalan Garuda Merah, No 29, RT 08, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/ 138/VI/2022/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, 22 Juni 2022.

Peristiwa itu terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Adapun modus pelaku memecah kaca pintu mobil bagian kiri milik korban dengan menggunakan pecahan busi motor yang menyebabkan kaca retak seribu.

Kemudian didorong mengunakan helm tersangka, sehingga kaca tersebut pecah, lalu tersangka mengambil tas yang ada di dalam mobil tersebut.

Akibatnya korban menderita kerugian pecah kaca depan mobil sebelah kiri dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Romi, SH, MH mengatakan, tersangka tertangkap massa sesaat setelah melakukan tindak pidana.

Kemudian mendapat info tentang peristiwa tersebut. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M.ROMI, SH, MH memerintahkan Tim Macan Linggau untuk ke TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau utk dilakukan periksaan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts