Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surulangun, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti kegiatan Pembinaan Fisik dan Mental Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)Sumatera Selatan berlangsung selama tiga hari, terhitung Kamis (23/6/2022) hingga Sabtu (25/6/2022).
Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.
Kegiatan Pembinaan Fisik Mental Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan ini dibuka langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Bambang Haryanto menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan guna membangun fisik dan mental yang kuat, berdisiplin tinggi, serta bertanggung jawab. Sesuai dengan motto Mens sana in copore sano yang berarti di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat.
“Pembekalan yang diterima oleh seluruh peserta diharapkan bisa menjadi bekal untuk diterapkan di Unit Pelaksana Teknisnya masing-masing sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi bisa optimal,” harapnya.
Perlu diketahui kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (23/6/2022) hingga Sabtu (25/6/2022).
Sementara itu, Kepala Lapas kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Muratara, Indra Yudha, mengatakan, ia di daulat menjadi perwakilan peserta dalam sesi penyematan tanda peserta.
Dia juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk merefresh kembali fisik, mental dan kedisiplinan yang nantinya akan diimplementasikan saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk merefresh kembali fisik, mental dan kedisiplinan yang nantinya akan diimplementasikan saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis,” pungkasnya. (**)











