Bandar Narkoba Ditangkap Bawa Senpira

Kamis, 16 Februari 2017
Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talang Ubi.

PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Talang Ubi bersama anggota Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua bandar shabu dan ekstasi dan salah satu pelaku juga kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pistol beserta amunisinya, Rabu (15/2/2017).

Kedua pelaku, yakni Abdul Manan (37) Eko (43) dibekuk saat berada di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Read More

Salah satu dari dua pelaku yakni pelaku Abdul Manan sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Talang Ubi, atas sepak terjangnya dalam peredaran narkoba di Bumi Serepat Serasan.

Dalam penangkapan kedua pelaku ini, polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan beserta delapan butir peluru, satu buah timbangan digital, dua alat isap shabu, puluhan butir pil ekstasi serta puluhan paket shabu dan uang sebesar Rp1.684.000 dari tersangka Abdul Manan.

Selain itu petugas juga mengamankan empat unit handphone, 13 lembar STNK kendaraan roda 4 dan roda 2, serta 25 buah BPKB dan tiga kir mobil.

Sementara itu dari tangan tersangka Eko yang saat itu sedang membeli barang haram tersebut ditemukan barang bukti satu paket shabu.

“Tersangka atas nama Abdul Manan alias Pak Ben selaku pemilik senjata api rakitan dan amunisi juga merupakan pengedar narkoba. Sedangkan tersangka Eko sekalu pembeli narkoba,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Victor Eduard Tondais disampaikan Kanit Reskrim Iptu Rusli, Rabu (15/2) malam.

Dijelaskan Rusli bahwa kedua pelaku saat ini sudah dibawa Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts