Laporan: Mutakim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – SS (32) diduga seorang Bandar Narkoba jenis ganja diringkus Satresnarkoba Polres Empat Lawang di kediamannya di Desa Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang pada Rabu (23/11/2022) Sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Res Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto didampingi Kasihumas AKP Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga bahwa ada bandar narkotika jenis tanaman ganja di Desa Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.
Menindak lanjuti informasi yang didapat dari masyarakat setempat, lalu Kasat Resnarkoba AKP Rudin Suprianto bersama anggota unit opsnal Narkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku SS, saat tiba di TKP personil Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka SS dan melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan dua paket yang diduga narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja dengan berat bruto 4,24 gram yang dibungkus kertas putih disimpan dalam kain gendongan anak yang terletak di keranjang kamar tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya. (**)











