Baturaja, Sumselupdate.com – Petani di kawasan kecamatan Sosoh Buay Rayap kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengeluhkan ancaman pembakaran lahan yang diberikan pemerintah.
Pasalnya para petani ketakutan untuk melakukan pembakaran walaupun bakar semak-semak.
“Ya kami takut, bagaimana kami mau buka lahan dan bercocok tanam,” ucap Garsubi salah satu kelompok tani didampingi dua rekanya saat dijumpai di kantor Pemkab OKU, Senin (5/9).
Untuk di daerahnya Sosoh sendiri, kata Garsubi, sudah ada beberapa petani yang didatangi pihak Polsek setempat dan dikenakan denda. Padahal, para petani yang mendapat denda itu hanya membakar bekas dahan jagung sehabis panen. “Kan ini sudah tidak memberi rasa aman pada petani, masak hanya bakar limbah jagung harus didenda kalau perusahaan okelah didenda ini kan masyarakat biasa,” ucapnya kesal.
Memang dalam peraturan terkait pembakaran lahan itu sudah mereka pahami, namun demikian pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membuka lahan yang ada dasarnya sudah menjadi tuntutan ekonomi baik setiap warga di kecamatan itu.
“Katanya harus ada ijin, nah giliran mau buat ijin belum sebelum sudah diminta biaya,” celetuk rekan Garsubi.
Hak senada diungkapkan ketua UPTD Pertanian Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Agus Paharyono dirinya membenarkan jika petani di daerah itu ketakutan apalagi sudah ada yang didenda pihak Polsek.
Hal ini mengakibatkan banyak petani urung untuk membersihkan lahan pertanian bila sudah begitu akan banyak petani yang merugi lantaran tak bisa bercocok tanam.
“Petani sudah susah jadi mau gimana kalau tidak diijinkan padahal mereka (petani red) tidak sampai membakar lahan secara besar sepeti perkebunan kelapa sawit. Petani sekarang minta solusi jangan ditakuti,” imbuh Agus dijumpai di Pemkab OKU, seraya menambahkan jika tuntunan petani belum ada solusi dari Pemkab OKU. (Yan)