Bahas RUU BPIP, Calon Naturalisasi WNI Wajib Dapat Pembinaan Ideologi Pancasila

Writer: - Rabu, 12 November 2025
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI).

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati setiap calon warga negara Indonesia yang diproses melalui skema naturalisasi, wajib mendapatkan pembinaan Ideologi Pancasila.

Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Panitia Kerja Penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Read More

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting  menyusun norma terkait kewajiban pembinaan ideologi bagi calon WNI.

“Kita sepakat naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila. Itu kita sepakati dulu,” ujar Bob Hasan dalam rapat.

Menurut Bob, rumusan teknis mengenai siapa penyelenggara pembinaan, baik oleh Kementerian Hukum atau BPIP akan dirumuskan lebih lanjut dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU BPIP.

Penempatan norma dalam pasal terkait, termasuk penyesuaian struktur huruf dan penomoran, turut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.

“Bahwa nanti yang menyelenggarakan Kemenkum atau BPIP nanti dirumuskan dalam timus-timsin, termasuk bahasa tadi,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Baleg menjelaskan selama ini materi terkait ideologi Pancasila bagi calon WNI diberikan secara singkat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, umumnya hanya dalam bentuk pembekalan satu hari.

Melalui usulan anggota Baleg, proses pembinaan tersebut diharapkan disusun lebih komprehensif dengan kurikulum yang disiapkan BPIP.

“Selama ini hanya sekilas sekali. Nah, mungkin sesuai usulan Bapak-Ibu sekalian, agar semua calon warga negara mendapatkan pendidikan  cukup  menjadi warga negara Indonesia. Dan materinya diminta untuk Kementerian atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang nanti menyusun,” tutur TA Baleg.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, Baleg berharap rumusan akhir RUU dapat memperkuat sistem pembinaan ideologi secara terukur, terpadu, dan akuntabel bagi setiap calon warga negara, khususnya mereka yang menempuh jalur naturalisasi.

(**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts