Bacok dan Tembak Anggota BPD, Satu dari Dua Pelaku Diamankan Polres Mura

Selasa, 28 April 2020

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Satu dari tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Alkino (26) selaku Ketua BPD Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan dan Nok (45) warga yang sama, berhasil diamankan petugas Polres Musirawas (Mura).

Pelaku yang diringkus adalah AR (40) warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Read More

Sedangkan dua rekan tersangka PI (38) dan AN (36) warga yang sama, melarikan diri saat ini masih dilakukan pengejaran petugas.

Kini baik kedua korban dan pelaku mendapat perawatan medis. Pelaku  di RS Siti Aisyah Lubuklinggau lantaran mengalami luka serius terkena bacokan di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan dua korban dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa pengeroyokan dipicu sehari sebelumnya, Senin (27/4/2020), terjadi cekcok mulut antara Alkino selaku Ketua BPD Desa Tri Anggun dengan Pemdes Tri Anggun atas pembangunan yang diklaim korban tidak prosedur.

Sehingga saat itu Alkino merusak papan cor dan menyetop pekerja pembangunan siring di Desa Tri Anggun Jaya yang bersumber dari dana desa.

Kapospol Bumi Makmur, Aiptu Edi Gumay persoalan itu dibawa untuk dilakukan mediasi.

Pada saat mediasi korban mengakui kesalahannya serta akan mengganti papan cor yang dirusaknya dan menyuruh pekerja untuk bekerja kembali.

Namun keesokan harinya, ketiga pelaku diduga selaku pengawas keamanan pembangunan siring menyimpan dendam dan mendatangi rumah Alkino dan membuka dinding rumah korban yang terbuat dari papan.

Tak pelak, di dalam rumah itu terjadi perkelahian antara Alkino dan ketiga pelaku. Saat itu kebetulan korban tengah ada tamu yaitu, Nok.

Tak pelak, Nok yang saat itu berusaha untuk melerai perkelahian tersebut, tak urung terkena bacokan parang dan tembakan dari pelaku, hingga terjatuh bersimbah darah.

Begitu juga Alkino mengalami luka di bagian kepala atas sebelah kanan dan luka pada perut sebelah kiri lantaran disabet parang.

Dalam perkelahian itu, ternyata tersangka AR mengalami luka bacok, sedangkan kedua rekannya kabur meninggalkan korban dan pelaku AR.

Selanjutnya warga datang beserta petugas sehingga mengamankan pelaku dan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasubbag Humas Polres Mura AKP Madroji saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut.

“Benar, ada perkara tersebut, satu pelaku sudah kami tahan saat ini masih dilakukan perawatan medis, dua rekannya masih dilakukan pengejaran, sedangkan dua korban sudah dirawat di rumah sakit PALI dan dirujuk ke RS Palembang,” katanya.

Dalam penangkapan itu, Madroji menjelaskan, petugas juga menyita barang bukti satu pucuk senpira, sebilah parang, satu batang kayu, satu buah jam tangan, satu pasang sendal jepit, satu sobekan kulit kepala beserta rambut.

“Saat ini perkara ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ain/rel)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts