Inderalaya, Sumselupdate.com – Bakal Calon (Bacalon) Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Bacalon Wabup H Ardani Jilid 2 bakal memborong dukungan parpol saat mendaftarkan diri ke KPU dalam pilkada November 2024 mendatang.
Bahkan pertengahan Agustus mendatang Panca-Ardani akan menggelar deklarasi dukungan parpol.
Hal tersebut dikatakan Panca Wijaya Akbar yang saat ini sudah menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode pertama.
“Insya Allah kita tunggu dukungan penuh dari 10 parpol yang ada di Ogan Ilir. Yang jelas semua parpol kita komunikasikan dengan baik. Mekanisme setiap parpol berbeda ada yang cepat keluar rekomendasi ada yang masih menunggu. Alhamdulillah komunikasi tingkat kabupaten clear and clean tinggal bagaimana komunikasi parpol di Provinsi Sumsel dan pusat. Dan perayaratan untuk mendaftar ke KPU Ogan Ilir harus memiliki B1KWK,” ujar suami Mikhailia Tikha Alamsjah Panca, Kamis (11/7/2024).
Saat ini menurut Panca, sudah ada enam parpol yang mengeluarkan SK dukungan sebagai parpol pengusung dan pendukung seperti Gerindra, PKS, Nasdem, PAN, PKB dan PPP. Tinggal menunggu 4 parpol lagi yaitu PDIP, Hanura, Golkar, dan Demokrat
“Jadi kita tinggal menunggu PDIP, Hanura, Golkar, dan Demokrat. Karena seperti PDIP-kan lagi fokus memberikan penilaian terhadap anggota parpol yang mau maju, kalau bukan anggota parpol mungkin di tahapan selanjutnya. Dan memang kita tunggu seluruh mekanisme parpol selesai jangan sampai ada yang kecewa. Setelah keluar SK selanjutnya Insya Allah akan melakukan deklarasi awal atau pertengahan Agustus 2024,” ujar Panca.
Ia pun berharap setelah parpol memberikan SK dan B1 KWK sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU Ogan Ilir, parpol juga menerjunkan kader anggotanya sampai tingkat desa dan kelurahan untuk memperjuangkan kemenangan Panca-Ardani jilid 2 sebagai bupati dan wabup Ogan Ilir.
Terpisah, anggota Komisioner KPU Ogan Ilir Robi mengatakan untuk pencalonan peserta pilkada melalui jalur perseorangan per 12 Mei, pendaftaran sudah ditutup dan tidak ada balon yang mendaftar melalui jalur perseorangan.
Sementara untuk balon peserta pilkada yang mendaftar melalui parpol maka dibuka mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
“Kita sudah menerbitkan PKPU No 28 tahun 2024 terkait pencalonann gubernur walikota dan bupati dalam melaksanakan pemilihan bupati nanti akan ada surat suara pemilihan bupati dan surat suara untuk pemilihan gybernur yang dilakukan serentak. Kita membuka pendaftaran di KPU untuk balon peserta pilkada jalur parpol mulai 27-29 Agustus 2024. Setiap balon peserta didukung minimal 8kursi dari 40 kursi di DPRD Ogan Ilir 2024, dukungan berbagai parpol maupun satu parpol yang memenuhi syarat,” ujarnya. (**)