Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, sumselupdate.com – Masih ingat kasus donasi fiktif senilai Rp2 triliun yang dijanjikan Heryanty, anak Akidi Tio, yah kasus itu belum selesai dan akan mulai diusut.
Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, kasus yang sempat menggemparkan dunia, akibat nilai fantastis yang akan di donasikan keluarga Akidi Tio, hingga kini kasus prank ini baru akan di usut.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH,SIK, Senin (14/3/2022).
Masih dikatakan Anwar, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter terkait pemeriksaan terhadap Heriyanti salah satu anak dari alm Akidi Tio.
“Yang jelas dalam waktu dekat akan kita gelar,” tutupnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, menanggapi kasus Akidi Tio, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH,SIK mengatakan, bahwa secara garis besar pihaknya telah mempelajari alur kasus tersebut.
“Tentunya harus ada kepastian hukumnya, karena itu ditunggu masyarakat mengenai hal ini tim kami akan segera bekerja untuk menentukan arah kasus ini seperti apa,” ujar Anwar, Jumat (7/1/2022).
Anwar menjelaskan, secara umum dirinya sedikit banyak telah mengetahui situasi dan kondisi wilayah Sumsel, karena ia juga pernah bertugas di sejumlah wilayah di Sumatera sehingga sedikit banyak telah mengetahui karakteristik dari masyarakatnya.
“Tentunya kita akan meneruskan program dari pejabat Direktur Ditreskrimum yang lama, termasuk dengan menjaga supaya situasi ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel aman dan kondusif,” tutupnya. (**)











