Asyik Nonton Perkelahian Dua Kelompok Remaja di OKU Timur, Avin Pratama Ditikam dan Dibacok

Sabtu, 28 Agustus 2021
Keempat tersangka pengeroyokan JPS, RM, NH, dan YIP diamankan di Mapolres OKU Timur, Sabtu (28/08/2021).

Laporan Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Sungguh apes nasib menimpa Avin Pratama (25), warga Desa Sukamulyo, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Read More

Dia harus dilarikan ke klinik akibat mengalami luka tikaman di bagian pinggang sebelah kiri dan luka bacokan di bagian kepala.

Luka yang diderita Avin Pratama dipicu saat korban bersama seorang rekannya tengah berada di hutan kota Pemkab OKU Timur pada Kamis, (26/08) sekitar pukul 23.00 WIB.

Nah, saat berada di lokasi, Avin Pratama dan rekannya tak sengaja menyaksikan perkelahian dua kelompok remaja lainnya yakni antara E (19), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur dan AG (20) yang merupakan warga dari Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dalam pertarungan tersebut, akhirnya dimenangkan oleh kelompok E.

Diduga tak terima dengan kekalahannya, kemudian teman-teman AG spontan melakukan penyerangan secara membabi buta, termasuk terhadap Avin Pratama yang berada di dekat perkelahian tersebut.

Korban yang tak tahu apa-apa, tiba-tiba harus menerima pukulan dari rekan AG berinisial Rzk.

Barang bukti senjata tajam diamankan petugas.

Tak hanya itu, rekan AG yang lainnya yakni RM yang memegang sebilah senjata tajam mendekati Avin Pratama dan langsung melakukan penikaman di bagian pinggang.

Setelah korban ditusuk oleh RM, kemudian teman AG lainnya masih tak puas sehingga melayangkan sebilah parang ke arah kepala korban hingga terkapar mandi darah.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto membenarkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

“Keempat tersangka pengeroyokan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur. Keempatnya berinisial JPS, RM, NH, dan YIP,” jelasnya, Sabtu (28/08/2021).

Penangkapan keempat pelaku ini merupakan pengembangan dan keterangan dari satu orang pelaku yang lebih dahulu tertangkap oleh Tim Opsnal dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur di Desa Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan dan Desa Bumi Baru, Kecamatan Way Tuba, Lampung.

“Kini para tersangka berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut ikut digelandang ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk dua orang pelaku SLM dan RZK yang masih DPO, kini dalam pengejaran aparat,” tukasnya. (**)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts