Palembang, Sumselupdate.com – Ketika sedang asyik mesum dan pesta shabu bersama kekasihnya di salah satu hotel di kawasan Pasar Kuto, Palembang, rResedivis jambret yang sering meresahkan warga Palembang,
yakni Wahyu Saputra (20), berhasil dibekuk Jajaran Intelkam Polresta Palembang, Jumat (26/1) sore.
Pelaku yang tinggal di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Wakaf, Kelurahan Sei Lincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, ditangkap tim Tupai Intelkam Polresta Palembang, pimpinan Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko.
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban yakni Yasin Kindra (53) yang masuk ke Polresta Palembang.
Dari sana, Tim Tupai langsung melakukan pendalaman, dan mengedus keberadaan pelaku Wahyu. Setelah dilakukan pendalaman, keberadaannya berhasil diendus petugas. Wahyu langsung disergap di dalam hotel bersama kekasihnya.
Namun karena hendak kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, di betis kaki kiri dan kanannya
“Pelaku ini merupakan DPO kita yang sudah lama kita cari.setidaknya sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali,” ujar Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Intelkam, Ipda Suratman.
Menurut Suratman, Wahyu melakukan aksi jambretnya terakhir di kawasan Rajawali pada Kamis (26/1). Di mana saat itu korban saat itu tengah berdiri di depan showroom mobil di kawasan Rajawali.
“Nah melihat korban yang tengah berdiri di TKP, pelaku langsung merampas tas korban dan atas kejadian ini korban pun mengalami kerugian sebesar Rp20 juta,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, menurut Suratman, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernopol BG 4439 ABS yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, satu buah handphone, dan parang.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KHUP, dengan hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
Sedangkan, Wahyu mengaku setiap melakukan aksinya ia tak sendiri, ia selalu melakukan aksinya bersama UD rekan yang masih berstatus DPO.
“Sudah 5 kali pak saya melakukan aksi ini, di kawasan Rajawali, IBA. Setiap menjambret saya yang jadi pilotnya, sedangkan UD yang eksekusinya Pak,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari korban Yasin, dirinya mendapat emas sebanyak 10 gram, (kalung, gelang dan cindin) dan emas mulia.
“Semua sudah saya jual Pak, Rp20 juta untuk beli motor Beat itu. Lalu untuk beli baju dan foya-foya. Uang sudah habis Pak. Rencana juga uang itu saya mau beli senpi untuk jaga-jaga saja,” tukasnya. (tra)











