Baturaja, Sumselupdate.com – Agar tak mengganggu, pelayanan khusus misalnya, rumah sakit, PBK dan Pol PP petugas sebagian tetap masuk. Hal ini, berkaitan dengan peringatan hari besar Natal yang jatuh pada, Minggu (25/12/2016).
“Agar tidak mengganggu pelayanan, petugasnya tetap siaga. Misalnya petugas piket. Jadi yang sifatnya pelayanan, seperti rumah sakit dan layanan lainnya, pastinya akan menyiagakan tugas piket agar layanan ke masyarakat tidak terganggu. Intinya pelayanan harus siaga,” kata Kasubag Dokumentasi dan Informasi, Humas Protokol Setda OKU, Dede Fernandez, Selasa (20/12/2016).
Diungkapkannya, sesuai surat edaran libur selama tahun 2016, yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menetapkan, Senin (26/12/2016) mendatang ditetapkan libur bersama.
“Libur bersama ini berlaku untuk seluruh PNS. Selasa (27/12/2016) mendatang masuk kembali. Tidak ada alasan untuk tidak masuk,” ucapnya.
Disinggung untuk cuti bersama tahun baru, di mana tanggal 1 Januari 2017 jatuh pada hari Minggu, apakah juga libur bersama atau tidak, Dede mengatakan, pada Senin (2/1/2017) juga diwacanakan libur bersama. Menurutnya, sesuai keputusan bersama Menteri Agama, menteri Ketenaga kerjaan, dan Menpan-RB, ditetapkan libur bersama.
“Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah daerah Kabupaten OKU,” ucapnya. (yan)











