Palembang, Sumselupdate.com – Hanya karena nafsu tanpa memikirkan keluarga, sepasang kekasih bukan muhrimnya ini diamankan ke Polresta Palembang, Senin (11/2/2019) karena diduga berselingkuh di dalam rumah kontrakan Jalan Sentosa, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Plaju Minggu (10/2) malam.
RS (38) warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju dan pasangannya, DC (32) digrebek setelah dilaporkan AS (35) ke Polresta Palembang.
“Memang benar, Devi itu istri saya. Saya mendapat kabar kalau dia berselingkuh dengan pria lain. Untuk memastikannya, saya mengajak Ketua RT ke rumah kontrakannya. Disana memang betul mereka berduaan,” jelas AS.
Sedangkan Devi, ketika diwawancarai mengaku hanya bertamu di rumah RS. “Saya hanya bertamu saja,” ungkap ibu dua anak ini.
Terpisah Robi Kosasih mengaku, khilaf. “Saya khilaf pak, memang kami pacaran,” jelas ayah tiga anak ini tertunduk.
Kepala SPKT Polresta Palembang Ipda Resdofan membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dan kini berkasnya masih kami dilengkapi,” ungkapnya. (tra)