Areal Benteng Kuto Besak Mulai Distrerilkan dari Pedagang

Senin, 11 Juli 2016
Sejumlah pedagang masih menggelar dagangannya di pelataran BKB. Rencananya kawasan ini streril dari aktivitas jual beli.

Palembang, Sumselupdate.com –Petugas Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kini terus melakukan penutupan jalan menuju pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) untuk kendaraan, Senin (11/7) malam.

Penutupan jalan lantaran petugas akan melakukan penertiban pedagang. Di sisi lain, para pedagang dengan sukarela mengemasi sendiri barang mereka.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Kurniawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 44 tahun 2002, pihaknya akan mensterilkan BKB dari bazar dan pedagang pasar malam. Penertiban ini dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dan mengembalikan sebagai obyek wisata.

“Pada 10 Juli nanti terakhir mereka berjualan di sana, tanpa terkecuali, baik itu bazar, pedagang pasar malam, dan pedagang asongan seperti mie tek-tek dan lainnya,” katanya.

Ia mengatakan, pengosongan kawasan BKB ini termasuk dari event yang diadakan, jika pun itu sangat penting diadakan di BKB maka harus ada izin dari Walikota.

“Jika tidak terlalu penting sebaikan tidak di sana, harus izin terlebih dahulu, karena kawasan itu bulan Agustus akan mulai pembangunan Tugu Ikan Belido,” jelasnya.

Nantinya, para pedagang asongan mie tek-tek dan lainnya akan dipindahkan ke kawasan 16 Ilir. Pihaknya akan menyiapkan space untuk para pedagang ini.

Dikatakannya, untuk menertibkan kawasan itu, pihaknya menyiapkan beberapa opsi.

Pertama parkir BKB ditertibkan, jalan menuju kawasan tersebut ditutup dari akses lalu lintas. “Karena perparkiran di kawasan itu juga tarifnya tidak sesuai perda, sehingga perlu ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu, opsi lainnya pihaknya akan menyiapkan kantung parkir seperti di Ampera, untuk masyarakat yang berkunjung ke BKB.

“Keduanya ini akan dikaji terlebih dahulu dan penutupan jalan akses BKB ini akan dibuatkan rekayasanya,” katanya.

Ditambahkannya, penertiban ini juga termasuk para pedagang di Kambang Iwak.

Penertiban ini akan melibatkan semua pihak, baik dari Dishub, Polresta, Polsek, Polisi Pamong Praja (Pol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) dan Denpom. Tim terpadu ini akan standby di posko Jembatan Ampera dan BKB.

Sementara itu, salah satu pedagang aksesoris mengaku langsung mengemasi barang setelah ada larangan berjualan oleh Pol PP.

“Informasinya pedagang tidak boleh jualan lagi karena akan ada renovasi pelataran BKB,” katanya. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.