Apresiasi Respons Cepat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Korban Ingatkan Hal Ini kepada Masyarakat

Minggu, 27 November 2022
Dr Periansyah, SE, MM

Laporan, Diaz Erlangga

Palembang, sumselupdate.com – Keberhasilan opsnal penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam mengungkap kasus ilegal akses kartu kredit, mendapat apresiasi dari para korban.

Read More

Seperti salah satunya korban asal palembang yakni Dr Periansyah, SE, MM, yang mengalami kerugian hingga 49,3 juta rupiah, dari aksi sindikat ilegal akses asal Bogor Jawa Barat.

Dr Periansyah menjadi korban setelah mendapat tawaran dengan dalam pembelian Logam Mulia (LM) menggunakan kartu kredit mendapat discount pemotongan 30 persen.

Usai penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda sumsel yang berhasil mengungkap aksi ilegal akses tersebut pun mendapat apresiasi dari Dr Periansyah.

Ia tak menyangka sindikat ilegal akses tersebut direspon cepat dengan menangkap empat orang pelaku.

“Ini di luar ekspektasi saya, begitu sigap dan cepatnya penyidik Siber Ditreskrimsus mengungkap kasus yang saya alami. Apresiasi saya kepada seluruh jajaran penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel,” sebut Periansyah.

Periansyah yang berprofesi sebagai dosen di salah satu PTS di Palembang ini mengaku tindak penipuan yang dialaminya ini terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Saat itu dia mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bagian analis kredit Bank Mandiri.

Alasan Periansyah mengaku awalnya percaya lantaran dengan gaya bicara pelaku itu layaknya petugas bank.

“Pelaku bahkan tahu dan menyebutkan nomor kartu kredit berikut transaksi terakhir saya di kartu kredit tersebut,” ungkapnya.

Periansyah mengaku ditawari berbelanja di sejumlah tenant dan toko online tertentu mendapat potongan harga khusus jika menggunakan kartu kredit.

“Mereka mengirim SMS notifikasi berisi nomor kode OTP sebanyak enam digit, yang rupanya itu pintu masuk untuk membobol kartu kredit saya,” sebut Peri.

Selang beberapa jam setelah itu, dirinya kembali menerima telepon. Namun, kali ini dari petugas bagian kredit Bank Mandiri yang mengkonfirmasi jika dirinya baru saja melakukan transaksi pembelian Logam Mulia (LM) melalui Bukalapak.com sebesar Rp49.385.000.

“Saya bilang itu bukan saya dan baru tersadar saya telah menjadi korban penipuan. Bahkan saya minta pihak Bank Mandiri membatalkan transaksi tersebut namun sudah tidak bisa, hingga akhirnya saya keesokan harinya langsung melaporkan kasus ini ke polisi,” ucap Periansyah.

Terkait itu juga, Periansyah berharap kepada masyarakat luas untuk lebih berhari hati saat menerima iming-iming yang menjurus untuk memberikan data pribadi.

Berkaca akan hal ini, Periansyah mengimbau kepada masyarakat apabila menerima telepon dari orang tak dikenal tidak perlu diangkat atau kalaupun diangkat ketika mereka sudah menawarkan produk yang tak masuk akal agar tidak menggubris.

Selain itu, Periansyah pun berharap agar penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap otak pelaku dari sindikat penipuan ini. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts