Aplikasi Peduli Lindungi Belum Bisa Diterapkan di Minimarket Swalayan Empatlawang, Ini Alasannya

Jumat, 24 September 2021
Ilustrasi (Foto: www.aptika.kominfo.go.id)

Laporan: Alparisi

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Dinas Sat Pol PP Kabupaten Empatlawang, memastikan untuk saat ini belum menerapkan aplikasi untuk syarat masuk minimarket atapun swalayan.

Hal itu dibenarkan Kasat Pol-PP Kabupaten Empatlawang, H M Taufik Ap, melalui pesan singkatnya.

“Belum, kita (Empatlawang-red) belum menerapkan hal itu,” ujar saat ditanya penerapan aplikasi untuk syarat masuk minimarket atapun swalayan.

Advertisements

Ia mengatakan, belum diterapkannya hal itu karena memang saat ini masyarakat belum banyak mengunakan aplikasi tersebut. Selain itu juga masyarakat belum peduli dengan keberadaan aplikasi itu.

“Ya sebenarnya kita berikan edukasi dan sosialasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa, belum menerapkannya hal itu. Juga didasari oleh perkembangan Covid-19 dan tangkat vaksinasi di Empatlawang ini.

“Kan belum semua masyarakat sudah divaksinasi, dan saat ini perlu diketahui Kabupaten Empatlawang juga zero kasus aktif Covid-19,” tandasnya.

Key (55) salah seorang warga mengatakan, jika aplikasi sebagai salah satu syarat masuk minimarket atapun swalayan di Empatlawang, dirinya menilai saat ini belum tepat. Menginggat masyarakatnya belum banyak divaksin dan mempunyai aplikasi peduli lindungi itu.

“Mungkin perlu sosialisasi kepada masyarakat, ajakan untuk divaksin dan mengunakan aplikasi tersebut,” tandasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.