Baturaja, sumselupdate.com – Alat Peraga Kampanye (APK) dari KPU, yang diterima Parai Politik dinilai tidak efektif untuk mensosialisasikan para Calon Legislatif yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai PKB OKU, Robi Vitergo yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Senin (4/3/2019).
“Ukuran APK-nya empat kali enam, kalau dibilang tidak efektif ya memang tidak efektip harusnyanya setiap dapil itu calegnya ditampilkan itu baru mempromosikan,”ucap Robi.
Yang dibagikan KPU sendiri hanya informasi pengurus parta tingkat kabupaten dan Provinsi serta visi misi partai.
Adapun jumlah yang diterima partai meliputi spanduk 10 buah, baliho 10 buah. “Itu dikasih ke partai, hanya untuk partai tapi tidak ditampilkan untuk caleg. Jadi kami nilai tidak efektif,” jelas Robi.
Untuk mempromosikan khusususnya untuk dirinya pribadi sebagai caleg, diakui Robi dengan membuat APK sendiri atau artian mengeluarkan biaya sendiri.
Nah, namun ungkap Robi, dilemanya juga para caleg wajib wajib melaporkan biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan baliho sebagai bahan laporan caleg melalui partai untuk disampaikan.
“Jika tidak ada laporan, imbasnya sepengetahuan saya caleg bisa digugurkan pencalonannya, ini kan berat bagi kami para Caleg,” ujar Robi yang mencalonkan diri di Dapil III dari partai PKB.
Lebih jauh, jelas Robi, dari partai PKB OKU sendiri sudah menjalankan amanat pemasangan baliho dan spanduk tersebut, untuk masing-masing caleg sendiri ada yang memesan sendiri. (wid)