Palembang, Sumselupdate.com – Sial menimpa dua sekawan, Jeri Arnado (17) beserta temannya Firdaus (28). Belum sempat melancarkan aksi kejahatan menodong di Jembatan Ampera, keduanya keburu ditangkap polisi dan harus mendekam di sel Polresta Palembang.
Kedua tersangka yang saling tinggal bertetanggaan di Jalan KH Azhari, Lorong Aur Gading, Kecamatan 7 ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap Sabhara Polresta Palembang yang tengah patroli di jembatan itu, Selasa (4/10/2016) malam.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau dari kantung celana salah satu tersangka.
“Kami baru berencana melakukan aksi penodongan, tapi belum sempat. Baru mau cari mangsa, keburu ditangkap polisi,” kata tersangka Jeri, saat diamankan di Polresta Palembang, Rabu (5/10/2016).
Dirinya juga mengaku, pernah juga melakukan aksi pencurian di rumah kosong yang berada di kawasan Kambang Iwak Palembang beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasat Shabara Polresta Palembang Kompol Rachmat S Pahpahan saat dikonfirmasi, mengatakan kedua tersangka ditangkap anggotanya yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan Jembatan Ampera.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh anggota untuk diproses lebih lanjut,” singkat dia. (Man)











