Muaraenim, Sumsleupdate.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim tidak tinggal diam menghadapi pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang mencapai Rp1,02 triliun akibat kebijakan efisiensi dari pusat.
Selain menyusun skema efisiensi internal, Bupati Muaraenim, H. Edison, mengungkapkan pihaknya juga tengah berupaya keras menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,6 triliun yang belum disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
Pemangkasan anggaran tersebut berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD) sebagai upaya efisiensi kebijakan Pemerintah Pusat.
Bupati Muaraenim, H. Edison menyampaikan bahwa APBD Muaraenim Tahun 2026 mengalami penurunan Rp1,02 triliun, yang semula Rp3,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
“Langkah yang kita lakukan sudah susun beberapa skema menyangkut dua hal besar,” ungkap Bupati, Selasa (14/10/2025) pada awak media.
Kemudian, ia menjelaskan, skema pertama terkait operasional termasuk untuk gaji pegawai.
“Untuk operasional pegawai itu ada dana-dana yang bisa kita efisien-kan, seperti dana operasional perjalanan dinas dan sebagainya,”ujarnya.
Kemudian, Edison mengatakan Pemkab Muaraenim berupaya sedemikian rupa agar gaji pegawai tidak ada yang terkoreksi, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi kita jamin bahwa gaji PPPK itu akan dibayarkan, tidak ada yang tidak menerima atau dikurangi,” katanya.
Selanjutnya, Edison menerangkan terkait tunjangan pegawai, dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih dikaji lebih lanjut.
“Apakah TPP nanti akan tetap seperti saat ini atau ada kebijakan lain, jadi sedang kita kaji,” bebernya.
Dirinya menekankan bahwa tunjangan pegawai sifatnya kebijakan daerah, bukan mandatori pusat, sehingga diperlukan kajian agar jangan sampai mengganggu pembangunan fisik.
“Kita bertekad supaya semaksimal mungkin kita tidak mau mengganggu belanja pegawai karena menyangkut keberlangsungan dan semangat,” tuturnya.
Sementara terkait skema pembangunan fisik, ia mengatakan masih dalam tahap finalisasi bersama OPD-OPD terkait untuk dilakukan penyesuaian.
“Kita harus melakukan penyesuaian, misalnya ruas jalan yang tadinya bisa selesai 1 tahun anggaran, harus menjadi 2 tahun karena efisiensi,” bebernya.
Lebih lanjut, Edison mengungkapkan upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Muaraenim untuk menutupi dampak efisiensi tahun 2026.
“Kita minta partisipasi Perusahaan yang melaksanakan pekerjaannya di wilayah Muaraenim supaya peran serta mereka ditingkatkan,”tuturnya.
Terakhir, Edison juga berupaya menagih hak Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Muaraenim kepada Pemerintah Pusat yang belum tersalurkan tahun 2023-2024 sebesar Rp1,6 triliun.
“Biar tidak seluruhnya, paling tidak separuhnya. Jadi kalau ini dapat, ditambah efisiensi anggaran mudah-mudahan bisa menutupi,” pungkasnya.(**)











