Palembang, Sumselupdate.com – Mengantisipasi penyalahgunaan obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Sumsel jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan antisipasi salah satunya dengan melaksanakan pengawasan dan lidik di lapangan dengan seluruh Kasat Narkoba diseluruh Sumsel.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini dinas kesehatan dan BPOM untuk memastikan bahwa di Sumsel tidak ada penyalahgunaan obat PCC,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia Jumat (15/9/2017).
Selain itu, mantan Kapolres Ogan Komering Ilir ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda untuk mewaspadai agar peristiwa penyalahgunaan obat PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara tidak terjadi di Sumsel.
“Seluruh Kasat Narkoba di wilayah Sumsel akan diterjunkan untuk menghimbau dan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan obat PCC ini,” pungkasnya. (tra)











