Antisipasi Penyebaran Covid-19, Mulai Senin Pemkab OKU Liburkan ASN dan Non ASN

Sabtu, 21 Maret 2020
Bupati OKU, H Kuryana Azis.

Baturaja, Sumselupdate.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, mengambil langkah strategis.

Bupati OKU H Kuryana Azis saat memimpin rapat koordinasi Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Jumat (20/3/2020), mengatakan, akan memperkerjakan staf ASN, non ASN, dan eselon IV di rumah.

Read More

Kebijakan libur bagi ASN, non ASN, dan eselon IV diberlakukan mulai hari Senin tanggal 23 Maret hingga 6 April 2020.

Kuryana Azis mengatakan, meski ASN, non ASN, dan eselon IV tidak masuk kerja, OPD yang bertugas di bagian pelayanan langsung terhadap masyarakat, tetap bekerja seperti biasa.

Kebijakan ini sama halnya dengan pejabat Eselon III, Kepala OPD, camat, lurah, rumah sakit, puskesmas, kantor pelayanan perizinan, dan kantor Catatan Sipil.

Di samping itu juga, menurut Kuryana Azis, sekolah diliburkan dan siswa-siswi dianjurkan belajar di rumah dengan diberikan tugas sekolah dalam pemantauan guru dan orangtua.

Pada kesempatan itu, Bupati OKU berhaarap Satgas Covid-19 dapat menunjuk satu orang juru bicara.

Ini dimaksudkan juru bicara itu nanti dapat memberikan informasi publikasi yang akurat kepada masyarakat agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan lain yang dikeluarkan Bupati OKU dengan mengurangi kegiatan yang melibatkan massa yang banyak, seperti seminar-seminar, rapat dan car free day yang biasa dilakukan di taman kota.

Bupati OKU juga menekankan kepada pejabat dan ASN yang menghadiri dan mengikuti acara di luar kota terutama daerah yang rawan Covid-19 agar dikurangi atau ditunda kegiatannya.

Di rakor itu, Kuryana Azis meminta masyarakat tidak panik dan takut secara berlebihan, tetapi harus waspada dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Hadir dalam rakor Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 ini, Forkopimda OKU, MUI, Sekda OKU, Asisten, OPD, kabag, camat, dan lurah. (arm)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts