Aniaya Anak Tiri Lalu Kabur, Saat Pulang ke Rumah Candra Nyaris Babak Belur Diamuk Warga

Writer: - Rabu, 17 Desember 2025
Candra, pelaku KDRT terhadap anak tiri, saat diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (17/12/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran ulahnya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak tirinya sendiri inisial AA (14), membuat Candra (43), harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Rabu (17/12/2025) sore.

Sebelum diamankan petugas kepolisian, Candra nyaris babak belur dihakimi warga saat pulang kerumahnya. Pihak kepolisian setempat yakni Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang yang mengetahui informasi itu, langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Read More

Informasi yang dihimpun, aksi KDRT yang dilakukan oleh Candra terhadap korban anak tirinya sendiri, terjadi pada Jumat (12/12/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban berada di Lorong Gubah, Kelurahan 26 Ilir Palembang.

Berawal ketika pelaku Candra mendatangi rumah korban dan langsung masuk kedalam kamarnya, kemudian menduduki perut korban yang sedang tidur dan membuka mulut korban serta mencakar bagian dalam mulutnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban dan menyumpal mulut korban dengan kain. Beruntung aksi pelaku berhasil diketahui oleh kakak kandung ibu korban, saat pelaku keluar kamar untuk mengambil lakban.

Baca juga : Massa GASS Datangi PN Palembang, Tuntut Transparansi Sidang KDRT Oknum Polisi

Panik aksinya diketahui, pelaku pun langsung kabur melarikan diri dari rumah tersebut. Atas kejadian itu, ibu korban melapor ke Polrestabes Palembang.

“Benar adanya serahan pelaku atas kasus KDRT terhadap anak, yakni Candra yang ditangkap warga saat pulang ke rumah. Lalu diamankan oleh Polsek IB I dan selanjutnya di serahkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkap Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, pada Rabu (17/12/2025) sore.

Baca juga : Gegara Cemburu, Ibu Muda yang Baru Tiga Bulan Menikah Ini Jadi Korban KDRT

Selanjutnya pelaku Candra diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa.

“Sudah kami terima serahan pelaku, dan kami serahkan ke unit PPA, untuk diperiksa terkait apa yang dilakukannya,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts