Anggota Timwas Haji DPR Minta Kemenag Serius Perbaiki Penyelenggaraan Haji

Writer: - Jumat, 19 Juli 2024
Anggota DPR RI yang juga Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah dalam forum Dialektika Demokrasi bertema ‘Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini?’ di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah memperingatkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk serius  memperbaiki penyelenggaraan haji.

Pasalnya, berkali-kali, haji diselenggarakan melahirkan kekecewaan bagi para jamaah haji Indonesia lantaran kekacauan penanganan  di sejumlah lini.

Read More

Sebagaimana diketahui, beberapa masalah yang ditemukan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024 di antaranya mencakup transportasi, pemondokan, penerbangan, hingga katering bagi jemaah haji reguler maupun khusus jauh dari standar kelayakan.

Di sisi lain, pemerintah abai menanggulangi membludaknya jemaah pada musim haji tahun ini.

Serangkaian temuan ini menciptakan ekosistem haji yang minim secara perlindungan maupun kualitas layanan yang diterima  jemaah haji resmi.

Berangkat dari deretan masalah yang kerap tidak terselesaikan ini membuat DPR RI memutuskan membentuk Pansus Angket Haji.

“Kita menjadi bertanya, pemerintah  serius enggak sih belajar dari waktu ke waktu. Ingat, haji ini merupakan hak konstitusional. Banyak lansia ikut di dalam. Kementerian agama mengusung haji yang ramah lansia, tapi masa jadi cuman slogan saja?” ujar anggota Timwas Haji DPR RI tersebut dalam forum Dialektika Demokrasi bertema ‘Pansus Haji Jawab Masalah Haji Selama Ini?’ di Gedung  DPR RI,  Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, jemaah haji  dari berbagai latar belakang membayar biaya dengan dana  tidak murah. Para jemaah haji sudah membayar yang seharusnya memperoleh pelayanan layak.

Dikatakan, ditemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Keppres BPIH 1445H/2024M.

Kemenag memutuskan secara sepihak dengan tidak mengalokasikan kuota tambahan untuk haji regular, malah digunakan untuk menambah kuota jemaah haji khusus.

Padahal, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memutus panjangnya waktu antrean jamaah haji regular. Sehingga Pansus Angket Haji akan mendorong pemerintah  menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Kedua prinsip ini, akan mempercepat perbaikan kualitas layanan haji.

“Menurut saya, menjadi lebih releva Pansus Angket Haji ini. Kami akan bekerja dan membuka diri untuk semua pihak supaya masalah haji segera selesai,” tandas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah IV itu. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts