Palembang, Sumselupdate.com – Bripka M Iqbal, oknum anggota Polsek IT II Palembang kedapatan menjual shabu kepada anggota Ditres Narkoba Polda Sumsel yang sedang menyamar, Selasa (4/7) malam.
Dalam penangkapan di Jalan Mangku Bumi, Kelurahan 3 Ilir, Palembang ini, petugas juga mengamankan barang bukti 2 ons shabu ketika melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar menjadi pembeli.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, dirinya telah mendapat laporan bahwa ada seorang anggota polisi ditangkap ketika akan bertransaksi dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Hanya saja barang bukti yang diamankan yakni shabu seberat 1 ons, bukan 2 ons.
Terkait dugaan bahwa tersangka menjadi kaki tangan bandar narkoba, jenderal bintang dua ini mengungkapkan masih dalam dalam penyelidikan lebih lanjut. Sehingga, belum dapat dipastikan apakah ia merupakan kaki tangan dari bandar narkoba.
Ketika disinggung mengenai ancaman terhadap anggota yang menjual atau membekingi peredaran narkoba, menurut Agung dirinya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. “Pasti akan diproses hukum dan bisa sampai dipecat dengan tidak hormat,” tegas Kapolda. (tra)











