Baturaja, Sumselupdate.com – Polres Ogan Komering Ulu OKU berjanji akan menindak setiap anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Diketahui, seorang oknum anggota Satuan Sabhara Polres OKU, berinisial Brigadir M dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang digelar, Kamis (14/4) lalu yang dilakukan oleh Kasi Propam, Aiptu Apris Siswanto bersama Satres Narkoba setempat.
“Hasil tes urine Brigadir M positif mengandung zat anfetamin diduga menggunakan narkoba,” kata Kapolres OKU, AKBP Dover Cristian, SIk, MH melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yudhianto, SE.
Terkait hasil positip tersebut, sambung dia, Unit Propam Polres OKU langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir M. Dimana, Brigadir M sendiri saat ini bakal terancam menjalani sidang disiplin bahkan bisa dipecat dari kesatuannya.
“Tentunya sesuai komitmen Polri setiap anggota yang positip menggunakan narkoba bisa dipecat dengan tidak hormat,” papar Yudi menirukan ucapan Kapolres OKU beberapa waktu lalu.
Masih dikatakannya, tes urine dilakukan sebagai upaya Polres OKU dalam menjalankan perintah Mabes Polri pada Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) untuk memberantas penggunaan narkoba dikalangan internal polri.
“Bukan hanya masyarakat umum yang kita tindak, siapa saja termasuk anggota polisi jika terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres OKU Aiptu Apris Siswanto menambahkan tes urine merupakan kegiatan untuk meningkatkan disiplin anggota kepolisian setempat.
“Oknum anggota yang positif masih dimintai keterangan oleh anggota kami. Saya ingatkan untuk personel yang lain agar tidak melakukan pelanggaran terutama penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Sebab, kata dia, jika anggota sudah bersentuhan dengan narkoba bisa dipastikan disiplinnya akan berkurang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (yan)











