Palangkaraya, Sumselupdate.com — Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto menegaskan, sejumlah persoalan serius masih membayangi aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah. Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi XII DPR RI terkait pengawasan sektor pertambangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat malam (21/11/2025).
“Lima perusahaan yang kita panggil karena banyak sekali permasalahan dari masyarakat. Yang utama berkaitan dengan lahan, ganti rugi lahan. Di masyarakat menjadi sebuah permasalahan karena ganti rugi tidak sepadan dan juga prosedur ganti rugi tidak sesuai,” tegas Sigit.
Sigit menjelaskan, aduan terbesar berasal dari konflik lahan. Banyak masyarakat merasa dirugikan, baik dari sisi nilai kompensasi maupun ketidaksesuaian prosedur yang wajibnya mengikuti ketentuan regulasi pertanahan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan secara tidak langsung bahwa Komisi XII mencatat persoalan lingkungan hidup sebagai salah satu temuan penting. Pencemaran sungai dan praktik deforestasi lanjut dia, masih marak terjadi di sekitar kawasan tambang.
Kondisi ini menyebabkan pendangkalan sungai sehingga akses transportasi air yang sebelumnya digunakan warga kini tak lagi bisa dimanfaatkan.
Sigit menekankan, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan masih jauh dari harapan. “Kalau sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, baik itu reklamasi segala macam, penanganan pencemarannya juga dijalankan dengan baik, saya kira juga tidak bermasalah,” tuturnya.
Legislator Dapil Kalimantan Tengah ini juga menyoroti penggunaan jalan negara oleh beberapa perusahaan tambang untuk menunjang aktivitas operasionalnya. Temuan tersebut lanjut dia, tidak dapat ditoleransi, terlebih bagi perusahaan yang sudah beroperasi cukup lama.
“Bahkan tadi ada beberapa perusahaan yang masih menggunakan ‘holek’, sedangkan produksinya sudah cukup lama. Ini juga harus menjadi perhatian, Ini sudah cukup lama produksi tapi masih menggunakan jalan negara. Ini menjadi permasalahan,” tegasnya.
Sigit menambahkan, keresahan masyarakat semakin meningkat sehingga berbagai aspirasi telah disampaikan langsung ke Komisi XII DPR RI.
Dia memastikan seluruh temuan akan dibawa ke rapat kerja dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan DPR. “Masyarakat sudah bergejolak, aspirasi sudah kirim ke Komisi XII,” tutur Sigit
Dikatakan, Komisi XII DPR akan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan, memastikan penegakan hukum, serta mewajibkan perusahaan tambang menjalankan kewajiban lingkungan dan sosialnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (duk)











