Anggota Komisi X DPR Tekankan Penerapan KRIS Lebih Perhatikan Masyarakat Rentan

Writer: - Jumat, 21 Februari 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati. Foto; Sumselupdate.com/Humas DPR RI.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menekankan agar rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada peserta BPJS Kesehatan lebih memperhatikan masyarakat rentan. Hal tersebut disampaikan menanggapi rencana penerapan KRIS serta wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kurniasih menjelaskan, Undang-Undang mengamanatkan pelayanan BPJS Kesehatan tanpa kelas, sehingga pemerintah akan meluncurkan program KRIS. Namun, hingga saat ini belum ditentukan besaran iuran yang akan diterapkan.

Read More

Dia meminta agar kebijakan tarif tunggal dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kajian serta kondisi ekonomi masyarakat terkini.

Dia juga menyoroti kemampuan masyarakat yang berada dalam kategori rentan miskin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok ini secara administratif tidak masuk dalam kategori miskin, tetapi secara faktual mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya menyoroti kondisi masyarakat di level rentan miskin, mereka yang berada di kelas III, tetapi secara administrasi tidak termasuk penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, ada sekitar 78 juta orang dalam kategori ini. Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam kebijakan iuran BPJS Kesehatan,” ujar Kurniasih di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Kurniasih juga menagih kesepakatan antara Komisi IX DPR RI, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi terhadap peserta kelas III mandiri yang mengalami tunggakan. Jika terbukti tidak mampu, mereka harus dimasukkan ke dalam skema PBI.

“Prinsip jaminan sosial kesehatan kita adalah gotong royong, saling membantu dan menanggung. Mereka yang mampu dapat membantu kelompok miskin melalui skema subsidi silang. Karena itu, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak boleh membebani masyarakat rentan. Jika data menunjukkan jumlah mereka lebih besar dari yang diperkirakan, kuota penerima PBI juga harus ditambah,” tegasnya.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts