Anggota Komisi X DPR: Indonesia Emas 2045 Tapi Akses Pendidikan Tinggi Dibatasi

Writer: - Senin, 20 Mei 2024
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mengatakan, prihatinan terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Kenaikan ini terjadi sebagai respons terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menyebabkan berbagai perguruan tinggi harus menyesuaikan biaya operasional mereka.

Read More

Dampaknya, kondisi itu telah memicu protes dari mahasiswa dan keluarganya yang merasa semakin terbebani  lonjakan biaya tersebut.

“Pendidikan tinggi adalah komponen penting  mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tidak hanya merupakan hak dasar, tetapi juga tanggung jawab negara untuk menyediakan akses yang adil dan terjangkau bagi seluruh warganya,” tegas Ratih  di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Menurut Ratih, pernyataan pejabat tinggi Kemendikbudristek yang menyebutkan  pendidikan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib, dapat diartikan sebagai sikap pemerintah yang seolah-olah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak memiliki biaya tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Jika akses ke pendidikan tinggi dibatasi faktor ekonomi, bagaimana mungkin kita dapat mencapai cita-cita Indonesia Emas tersebut? Ini adalah ironi besar, mengingat pemerintah sering menyuarakan ambisi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan memanfaatkan bonus demografi agar tidak menjadi bencana demografi. Jika akses ke pendidikan tinggi dibatasi oleh faktor ekonomi, bagaimana mungkin kita dapat mencapai cita-cita tersebut? Pendidikan tinggi adalah kunci untuk mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global,” tegas Ratih.

Dengan anggaran pendidikan yang besar dalam APBN, tambah Ratih, pemerintah seharusnya mampu mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan bijaksana untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua kalangan.

“Kami mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi terkait biaya operasional pendidikan di perguruan tinggi negeri dan memastikan  kebijakan ini tidak memberatkan mahasiswa,” jelasnya.

Dia menambahkan untuk mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan keluarganya  menuntut akses pendidikan  lebih adil dan terjangkau.

Pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, dan negara harus memastikan setiap warga memiliki kesempatan  sama  mengakses pendidikan tersebut.

“Negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD 1945. Pendidikan tinggi merupakan salah satu jalur penting untuk mencapai tujuan ini, memberikan masyarakat kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan mereka. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa,” tutur Ratih.

Ratih berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret  mengatasi masalah ini, memastikan  kebijakan pendidikan tinggi benar-benar mendukung tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak malah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat  memperjuangkan hak pendidikan  lebih baik dan terjangkau. Bersama-sama, kita bisa mendorong pemerintah melakukan perubahan yang diperlukan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah,” papar Ratih. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts