Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti urgensi pengawasan terhadap kawasan hutan yang izinnya telah dicabut. Hal ini guna mencegah maraknya praktik illegal logging dan perambahan hutan yang mengancam keberlanjutan lingkungan.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kehutanan beberapa waktu lalu, dia menegaskan pencabutan izin 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup 526.144 hektar harus diikuti dengan pengawasan ketat agar tidak menjadi lahan yang rentan terhadap eksploitasi ilegal.
“Pemerintah tidak boleh sekadar mencabut izin tanpa langkah tegas mengamankan kawasan tersebut. Deforestasi ilegal terjadi karena lemahnya pengawasan, sehingga harus ada mekanisme kontrol lebih ketat,”ujar Saadiah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Sebagaimana diketahui, 17 PBPH dicabut karena tidak melakukan pemanfaatan hutan sesuai aturan, sementara 1 PBPH secara sukarela mengembalikan izinnya kepada negara. Namun, pasca-pencabutan, belum ada kepastian mengenai rencana pemanfaatan kawasan yang dikembalikan, termasuk bagaimana melindungi hutan dari eksploitasi pihak tidak bertanggung jawab.
Dia menyampaikan, dalam Raker, Komisi IV DPR RI telah meminta Kementerian Kehutanan untuk memprioritaskan pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat adat dan lokal, mengingat banyak komunitas sekitar hutan bergantung pada sumber daya hutan untuk kehidupan mereka.
Saadiah menekankan pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan pascapencabutan izin.
“Hutan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan dan hak masyarakat adat. Jangan sampai mereka justru tersingkir akibat lemahnya pengawasan,” tambah Legislator Asal Maluku ini.
Saadiah mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perusakan hutan serta pelaku illegal logging yang sering kali beroperasi tanpa hambatan akibat lemahnya kontrol pemerintah.
Dia juga meminta peningkatan koordinasi antara Manggala Agni, aparat penegak hukum, serta masyarakat lokal dalam menjaga kawasan hutan.
“Penegakan hukum harus lebih efektif. Jangan sampai kawasan yang dicabut izinnya justru semakin terbuka bagi pembalak liar yang merusak ekosistem,” tegasnya.
“Saya mengingatkan kembali, bahwa saat ini masih terus meningkat ancaman deforestasi dan perubahan iklim. Saya menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan kawasan hutan dari eksploitasi ilegal serta memastikan pemanfaatannya berpihak pada masyarakat lokal,” tambah Saadiyah Uluputty.











