Palembang, sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, kembali melaksanakan rapat paripurna ke-21 masa persidangan III tahun 2018 dengan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang digelar Jumat (2/11/2018), mengagendakan penjelasan/jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Palembang.
Kegiatan rapat paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Kota Palembang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang, H Darmawan, dan didampingi oleh dua wakil ketua, yakni H Muliadi dan M Adiansyah serta dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo.
Ketua DPRD Kota Palembang, pada sambutan pembukaan rapat paripurna mengatakan, agenda rapat paripurna kali ini hanya mengangendakan mendengarkan penjelasan/jawaban walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang raperda mengenai APBD Kota Palembang tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan pada Rabu (31/10).
Walikota Palembang H Harnojoyo pada penjelasan/jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, yakni Fraksi PDI P, yang disampaikan oleh Misobah M Sahil, Fraksi Demokrat yang disampaikan H Anton Nurdin.
Kemudian, Fraksi Golkar M Syafran Syarofi, Fraksi Gerindra Hazanu Gentar Nusantara, Fraksi PKB disampaikan Siti Suhaepah, Fraksi NasDem disampaikan Hardi, Fraksi Keadilan Persatuan disampaikan oleh jurubicaranya Adi Apriliansyah, dan Fraksi Hanura, Amanah Bulan Bintang disampaikan Kgs Ishak Yasin.
Para jurubicara fraksi ini memberikan jawaban secara detil setiap pertanyaan, saran dan kritikan yang diajukan pada agenga pemandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Palembang.
Setelah memberikan penjelasan di hadapan anggota DPRD Kota Palembang, kemudian raperda tentang APBD Kota Palembang tahun 2019 akan dibahas dan diteliti pada tingkat komisi-komisi di DPRD Kota Palembang dengan OPD atau instansi terkait. (adv)











