Anggota DPR Sebut Isu Jabatan Presiden Tiga Periode Ulah Segelintir Elit Politik

Kamis, 2 September 2021
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnis.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnis mengatakan, inisiatif menyusun desain dan konsep Pemilu 2024 bebannya bertambah tetapi tidak menimbulkan masalah.

“Melihat dari pengalaman di 2019, keserentakan Pileg dan Pilpres sudah cukup menimbulkan kerumitan, bahkan banyak dari penyelenggara yang meninggal dunia. Komisi II DPR sudah membentuk tim kerja (Timja) bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI serta melibatkan stake holder terkait,” ujar Doli Kurnia di Media Center DPR Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Read More

Menurut Doli, sekarang kita sudah punya  tim kerja dan sudah selesai dikerjakan.

“Kita sudah menyusun dan mempunyai konsep tahapan  Pemilu. Ada tahapan Pemilu yang tadinya  20 bulan, sekarang ditambah menjadi 25 bulan,” tambahnya.

Komisi II dan tim kata dia, sudah melakukan simulasi, di mana dalam tim kerja itu diputuskan pelaksanaan hari pencoblosan Pilpres dan Pileg 21 Februari 2024 dan pelaksanaan pencoblosan Pilkada 27 November 2024.

Di mana pada tanggal tersebut adalah waktu  paling memungkinkan setelah melakukan beberapa simulasi dengan berbagai pertimbangan.

Pertama, untuk menghindari  tumpang tindih  tahapan Pileg dan Pilpres.

“Jadi, jangan ada satu tahapan yang berhimpitan atau menumpuk beban kerjanya, sehingga menimbulkan masalah baru. Harus disesuaikan dengan situasi kultur masyarakat Indonesia, misalnya, lebaran, puasa, hari Raya Waisak dan hari besar lain. Dan kesepakatan ini dilakukan setelah beberapa kali simulasi,” tutur Doli Kurnia.

Anggota DPR dari PKB, Yanuar mengatakan, isu  amandemen UUD 1945 untuk menguatkan kembali marwah MPR, malah menjadi bola liar.

Yanuar mengaku ikut membahas soal substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang drafnya masih dalam proses di badan kajian MPR.

Kebutuhan untuk mengamandemen UUD 1945 lanjut Yanuar memiliki alasan cukup sederhana agar PPHN atau GBHN mempunyi kedudukan hukum yang kuat.

Menurut dia, munculnya isu liar tentang  jabatan presiden tiga periode merupakan kerjaan segelintir elit politik.

“Belum tentu semua fraksi sepakat amandemen UUD 45 yang mengulas tentang periodesasi jabatan presiden, dan mengundurkan Pemilu dari 2024 ke 2027,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Politik Emrus Sihombing mengatakan, secara akademik Pemilu  akan berjalan seperti aturan normatif yang berlaku.

“Saya mengamati betul, berdiskusi dengan  pengamat dan elit politik secara personal, sehingga saya berkesimpulan, isu tersebut tidak begitu seksi dan tidak  berpengaruh dalam tataran sistem politik kita di Indonesia,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts