Anggota DPR Harap Pemerintah Perhatikan Tuntutan Buruh

Jumat, 29 Oktober 2021
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, pemerintah harus memperhatikan tuntutan para buruh yang meminta  kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2022.

Menurut Netty, di tengah pandemi Covid-19 aspek Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk rakyat Indonesia harus  diperhatikan.

“Pemerintah jangan hanya menerima masukan dari kalangan pengusaha. Hal itu sangat tidak fair,” kata Netty, Jumat (28/10/2021).

Dikatakan, meski regulasi penentuan upah minimum sudah diubah dengan menggunakan bu PP 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, dia ingin pemerintah menemukan jalan tengah dari persoalan tersebut.

Advertisements

Pendapat seluruh pihak lanjut Netty, harus didengarkan  dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus bisa menelurkan solusi  terbaik untuk perusahaan dan para buruh.

Dia menambahkan, jalan tengah akan menjadi krusial agar roda ekonomi Indonesia tetap berputar, mengingat daya beli masyarakat dipengaruhi oleh kenaikan upah.

Sebagaimana diketahui, serikat buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 senilai Rp5,3 juta.

Ketua DPW DKI Jakarta FSPMI Winarso mengatakan, angka Rp5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.

“Berdasarkan survei pasar seharga Rp5.305.000, itu cukup setahun,” kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.