Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, pemerintah harus memperhatikan tuntutan para buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2022.
Menurut Netty, di tengah pandemi Covid-19 aspek Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk rakyat Indonesia harus diperhatikan.
“Pemerintah jangan hanya menerima masukan dari kalangan pengusaha. Hal itu sangat tidak fair,” kata Netty, Jumat (28/10/2021).
Dikatakan, meski regulasi penentuan upah minimum sudah diubah dengan menggunakan bu PP 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, dia ingin pemerintah menemukan jalan tengah dari persoalan tersebut.
Pendapat seluruh pihak lanjut Netty, harus didengarkan dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus bisa menelurkan solusi terbaik untuk perusahaan dan para buruh.
Dia menambahkan, jalan tengah akan menjadi krusial agar roda ekonomi Indonesia tetap berputar, mengingat daya beli masyarakat dipengaruhi oleh kenaikan upah.
Sebagaimana diketahui, serikat buruh tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 senilai Rp5,3 juta.
Ketua DPW DKI Jakarta FSPMI Winarso mengatakan, angka Rp5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.
“Berdasarkan survei pasar seharga Rp5.305.000, itu cukup setahun,” kata Winarso di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). (duk)