Anggota Baleg DPR Tegaskan Urusan Veteran Bukan Hanya Tanggung Jawab Kemenhan

Writer: - Kamis, 15 Januari 2026
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Jakarta, Sumselupdate com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan, persoalan veteran tidak bisa dipandang semata sebagai tanggung jawab Kementerian Pertahanan.

Hal tersebut disampaikan Selly saat rapat pleno Baleg DPR RI dalam rangka menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Read More

Selly mengaku terharu mendengar pemaparan dan perjuangan para veteran yang disampaikan secara terbuka dalam audiensi tersebut.
Menurut Selly, isu veteran menyangkut lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait kondisi veteran di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

“Selama ini orang sering menganggap veteran hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Padahal di Kementerian Sosial juga ada anggaran yang menyangkut kesejahteraan veteran, bukan hanya urusan taman makam pahlawan atau pemberian gelar,” ujar Selly.

Dia menyoroti pentingnya konektivitas data veteran antarinstansi, termasuk Kemenhan, Kementerian Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah.

Baca juga : Komisi XII DPR Apresiasi Eco Enzyme Sebagai Solusi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan

Dikatakan, ketidaktersambungan basis data menyebabkan banyak hak veteran, termasuk jaminan kesehatan dan bantuan sosial, tidak tersalurkan dengan baik.

Selly menambahkan, dia tidak dapat menerima apabila nasib veteran diabaikan negara, terlebih sebagian besar veteran saat ini telah berusia di atas 70 tahun. Dia menilai negara seharusnya hadir secara penuh, khususnya dalam pemenuhan jaminan kesehatan yang semestinya ditanggung negara.

“Kalau bicara jaminan sosial dan kesehatan, seharusnya veteran sudah otomatis mendapatkan jaminan dari negara. Jangan sampai ada veteran yang masih harus bekerja sebagai penyapu jalan demi bertahan hidup,” tuturnya.

Baca juga : Komisi III DPR Tekankan Keterbukaan Publik Bahas RUU Perampasan Aset

Selly juga menanggapi persoalan janda veteran dan janda perintis kemerdekaan. Berbagai program bantuan dan santunan sebenarnya telah tersedia di Kementerian Sosial, namun persoalan utama kembali pada akurasi dan keterhubungan data antarinstansi.

Masukan dari DPP LVRI, lanjut Selly, akan dibawa ke dalam rapat kerja dengan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial.
Dukungan Selly apabila pemerintah mengusulkan percepatan revisi Undang-Undang Veteran demi memperkuat perlindungan, kesejahteraan, dan jaminan kesehatan bagi para veteran.

“Jika ini menjadi usulan pemerintah, tentu kami di DPR akan mendorong agar revisi Undang-Undang Veteran segera dilakukan,”tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts