Ancam Isteri dengan Samurai, Lalu Dipukul dan Diterjang

Senin, 11 Februari 2019
Tersangka KDRT Irawan (38)

Muratara, sumselupdate.com – Irawan (38) warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara harus jadi penghuni tahanan Polsek Rawas Ilir. Pelaku diamankan petugas Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21.30 wib karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menendang dan memukul istrinya sendiri, Sisnawati (38) warga yang sama.

KDRT tersebut terjadi Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, bermula dari korban pulang kerumah dari Surolangun Jambi

Read More

Setelah korban masuk rumah pelaku langsung berkata, “Larilah dari rumah ini”. Dijawab korban, “Aku dak galak”.

Dijawab pelaku, “Kau kubunuh,” dan korban menjawab “Bunuhlah”.

Kemudian pelaku langsung menuju ke dapur langsung mengambil satu bilah samurai. Akan tetapi pelaku langsung dipegang oleh Supran dan langsung mengambil samurai tersebut.

Selanjutnya pelaku langsung menerjang perut korban dan meninju kepala korban sebanyak empat kali dan meninju kening korban sebanyak satu kali sampai korban terjatuh ke lantai. Pelaku langsung dilerai oleh Supran dan anak pelaku yakni Aldo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka benjol di kepala belakang dan di kening kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Aprinaldi, mengatakan saat personil Polsek Rawas Ilir mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah. Anggota polsek langsung mendatangi TKP dan melihat pelaku berada di dalam rumah. Kemudian anggota Polsek Rawas Ilir langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan satu bilah samurai bergagang plastik bewarna hitam dengan panjang kurang lebih 60 cm. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts