Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Jaya Putra melalui Kasi Pidum Dian Herdiman mengungkapkan, dari tahun ke tahun kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak semakin mengkhawatirkan. Peran serta pemerintah, orang tua dan kepedulian elemen masyarakat diyakini mampu meminimalisir terjadinya kasus ini.
“Tindak pidana yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban atau pelaku kejahatan cukup mengkhawatirkan. Baik itu kasus pemerkosaan, pencabulan, pembunuhan, pencurian, senjata api, senjata tajam, narkotika dan peredaran uang palsu masuk dalam catatan kami,” ujarnya.
Dia membeberkan, selama tahun 2015, kasus pencurian yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku, antara lain kasus pencurian sebanyak 28 perkara, pembunuhan 3 perkara, senjata tajam 3 perkara, penganiayaan 1 perkara, senjata api 1 perkara, narkotika 1 perkara dan kasus mata uang 1 perkara.
“Sedangkan kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban, yaitu kasus pemerkosaan 17 perkara, pencabulan 10 perkara dan penganiayaan 4 perkara,” bebernya.
Sementara di tahun 2016 ini, kasus pencurian yang melibatkan anak sebagai pelaku sebanyak 20 perkara, pembunuhan 1 perkara dan senjata tajam 1 perkara. “Kalau kasus pemerkosaan anak-anaknya menjadi korban 8 perkara, pencabulan 2 perkara dan penganiayaan 1 perkara,” pungkasnya. (And)











