Alex Noerdin Dirawat di RS, Sidang Dugaan Korupsi Pasar Cinde Ditunda

Writer: - Senin, 19 Januari 2026
Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati didampingi Redho Junaidi SH MH. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde Palembang dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, terpaksa ditunda akibat kondisi kesehatannya yang menurun.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang pada Senin (19/1/2026) semula dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Alex Noerdin tidak dapat menghadiri persidangan karena sedang menjalani perawatan medis.

Read More

Kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, didampingi Redho Junaidi SH MH, mengatakan pihaknya telah menyerahkan surat keterangan sakit dari rumah sakit kepada majelis hakim saat sidang dimulai.

“Pak Alex sejak 13 Januari 2026 dirawat di Rumah Sakit Siloam Palembang karena mengalami hipotensi atau tekanan darah rendah. Kemungkinan disebabkan kelelahan, mengingat usia beliau sudah 75 tahun,” ujar Titis.

Ia menjelaskan, kondisi Alex Noerdin saat ini belum memungkinkan untuk diajak berkomunikasi secara intensif. Demi menjaga kesehatan kliennya, pihaknya memilih menunggu rekomendasi dan persetujuan dari dokter yang menangani.

“Kami tidak ingin mengganggu waktu istirahat beliau. Informasi terkait kondisi kesehatan kami terima langsung dari dokter,” katanya.

Majelis hakim yang menerima surat keterangan sakit tersebut kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada 26 Januari 2026. Namun, jadwal tersebut masih bersifat tentatif.

“Kami belum bisa memastikan kapan Pak Alex dapat kembali mengikuti sidang. Perkembangan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan JPU dan menyesuaikan dengan kondisi kesehatannya,” tutup Titis.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts