Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami seorang pemuda bernama Kusyadi alias Adi (21), warga Jalan KI Merogan Lorong Wijaya VI, RT36/7, Kelurahan Kemang Àgung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Pasalnya, akibat kedapatan mencuri satu bungkus rokok LA Mild di warung Maymunah (67) warga Dusun II
RT2, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (21/10/2016) membuatnya nyaris dihakimi massa, beruntung nyawanya bisa diselamatkan dan diserahkan ke pihak yang berwajib.
Berdasarkan data dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi warung korban di Jalan KI Merogan, RT 30/6, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang dengan modus berbelanja.
Karena tidak ada jawaban dari dalam warung saat memangil, membuat pelaku mengambil barang milik korban berupa satu bungkus rokok La Mild.
Hanya saja, aksi pelaku diketahui korban dan langsung meneriaki maling sehingga mengundang perhatian warga sekitar, lalu berhasil ditangkap dan diserahkan ke petugas Polsek Kertapati yang sedang patroli. “Awalanya saya ingin membeli rokok, karena tidak ada orang makanya saya curi,” sebut dia, Senin (24/10/2016).
Sementara, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek Kertapati Iptu Deli Haris mengatakan pihaknya mengamankan pelaku pencurian setelah menerima serahan dari masyarakat. “Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolsek. (tra)











